Teori Kemanfaatan Hukum (Utilitarianisme Hukum) adalah sebuah teori filsafat hukum yang menilai baik buruknya suatu hukum berdasarkan manfaat atau kegunaannya. […]
Teori Kemanfaatan Hukum (Utilitarianisme Hukum) adalah sebuah teori filsafat hukum yang menilai baik buruknya suatu hukum berdasarkan manfaat atau kegunaannya. […]